Halaman

Rabu, 31 Juli 2013

Meneladani Rosululloh Dalam Berhari Raya


Dari Anas radhiyallaHu ‘anHu, RasulullahShallallaHu ‘alaiHi wa sallam pernah bersabda,   “Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang menjadi ajang permainan kalian pada masa Jahiliyyah.  Dan sesungguhnya Allah telah menganti keduanya dengan yang lebih baik, yaitu hari raya ‘Iedul Adh-ha (An Nahri) dan ‘Iedul Fithri (Al Fithri)” (HR. Ahmad III/103, Abu Dawud no. 1134, an Nasa’i III/179 dan al Baghawi no. 1098)   ‘
Ied berarti suatu hari dimana terjadi perkumpulan.  Imam Ibnu ‘AbidinrahimahullaH menjelaskan bahwa disebut ‘Ied, karena pada hari itu AllahTa’ala memiliki berbagai macam kebaikan yang diberikan kepada hamba–hambaNya diantaranya : berbuka (tidak berpuasa) setelah adanya larangan makan dan minum, zakat fithri, penyempurnaan haji dengan thawaf, daging kurban dan lainnya.  Dan karena kebiasaan yang berlaku pada hari tersebut adalah kegembiraan, kebahagiaan, keceriaan dan hubur (kenikmatan) (Haasyiyatu Ibni ‘Abidin II/165)
Beberapa sunnah Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam dalam berhari raya adalah sebagai berikut :
1. Makan terlebih dahulu ketika berangkat pada hari raya ‘Iedul Fithri dan tidak makan ketika berangkat pada hari raya ‘Iedul Adh-ha.  Dari Buraidah radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
“Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam tidak berangkat pada hari raya ‘Iedul Fithri sampai beliau makan terlebih dahulu dan pada hari raya ‘Iedul Adh-ha beliau tidak makan sampai pulang, kemudian beliau makan dari daging hewan – hewan kurbannya” (HR. at Tirmidzi no. 542, Ibnu Majah no. 1756, ad Darimi I/375 dan Ahmad V/352, hadits ini hasan)
2. Berhias diri.  Imam Ibnul Qayyim rahimahullaH dalam Kitab Zaadul Ma’aad (I/441) mengatakan, “Nabi biasa berangkat (ke tanah lapang) pada hari raya ‘Iedul Fithri dan ‘Iedul Adh-ha dengan pakaian yang paling bagus”
Di dalam Kitab al Mughni (II/228), Ibnu Qudamah rahimahullaH mengatakan, “Dan itu menunjukan bahwa berhias diri bagi mereka pada kesempatan seperti ini (hari raya ‘Ied) sudah sangat populer”
3. Mengambil jalan lain ketika berangkat dan pulang dari shalat ‘Ied.  Dari Jabir radhiyallaHu ‘anHu, dia berkata,
“Jika hari raya ‘Ied tiba, Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam biasa mengambil jalan lain (ketika berangkat dan pulang)” (HR. al Bukhari no. 986)
4. Bertakbir pada hari raya ‘Ied ketika berangkat ke tempat pelaksanaan shalat.  Allah Ta’alaberfirman,
“Dan hendaklah kalian mencukupkan bilangannya dan hendaklah kalian mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kalian bersyukur” (QS Al Baqarah 185)
Telah tetap suatu riwayat bahwa Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam biasanya berangkat menunaikan shalat pada hari raya ‘Ied, lalu beliau bertakbir hingga sampai di tempat pelaksanaan shalat, bahkan sampai shalat akan dilaksanakan.  Dan jika shalat dilaksanakan, beliau menghentikan bacaan takbir (HR. Ibnu Abi Syaibah, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam kitab Silsilah Al Ahaadiits Ash Shahiihah no. 170)
Salah satu ucapan takbir yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallamyaitu Abdullah bin Mas’ud radhiyallaHu ‘anHu adalah sebagai berikut,   “Allahu Akbar Allahu Akbar, Laa ilaHa illallaHu wallaHu Akbar, Allahu Akbar wa lillaHiil hamdu” (HR. Ibnu Abi Syaibah II/168)
Dan ucapan takbir ini dilakukan dengan suara lantang seperti yang dilakukan oleh sahabat Abdullah bin Umar radhiyallaHu ‘anHu ketika pergi untuk melaksanakan  (HR. ad Daruquthni)   [Hendaknya takbir ini tidak dilakukan secara bersama – sama/berjama’ah, atau dibawah 1 komando karena hal tersebut menyelisihi sunnah]
5. Melaksanakan Shalat ‘Ied.  Dari Ibnu Abbas radhiyallaHu ‘anHu, ia berkata,
“Bahwasannya Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam mengerjakan shalat dua raka’at pada hari raya, dan tidak mengerjakan shalat lainnya sebelum maupun sesudahnya” (HR. al Bukhari no. 989, at Tirmidzi no. 537, an Nasa’i III/193 dan Ibnu Majah no. 1291)   Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Kitabnya Fathul Baari II/476 mengatakan, “Bahwa shalat ‘Ied itu ditetapkan dengan tidak adanya shalat sebelum maupun sesudahnya”
6. Mendengarkan Khutbah setelah shalat ‘Ied.  Dari Ibnu Abdullah bin As Sa’ib, dia berkata,
“Aku pernah menghadiri shalat ‘Ied bersama Nabi ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam dan ketika selesai shalat, beliau berkata, ‘Sesungguhnya kami akan berkhutbah, barangsiapa ingin duduk untuk mendengarkan khutbah  maka dipersilahkan duduk.  Dan barangsiapa yang ingin pergi , maka dipersilahkan untuk pergi’” (HR. Abu Dawud no. 1155, an Nasa’i III/185, Ibnu Majah no. 1290 dan al Hakim I/295, hadits dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam al Irwaa III/96-98)
Ibnu Qayyim rahimahullaH mengatakan dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (I/448), “Nabi memberikan keringanan bagi orang yang menghadiri shalat ‘Ied untuk duduk mendengarkan khutbah atau pergi”
7. Memberikan ucapan selamat.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullaH mengatakan dalam kitabnya Majmuu’ al Fataawaa (XXIV/253), “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘Ied, sebagaimana ucapan mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah shalat ‘Ied adalah, ‘TaqabbalallaHu minnaa wa minkum’ (Semoga Allah Ta’ala menerima amal kami dan kalian)”
Tetapi Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak pernah memulai untuk mengucapkan ucapan tersebut kepada seseorang.  Dan jika dia (orang tersebut) yang memulai, maka aku akan menjawabnya” (disebutkan oleh al Jalal as Suyuthi dalam kitab al Haawi lil Fatawaa I/81-82)
*Disarikan dari Buku Meneladani Rasulullah ShallallaHu ‘alaiHi wa sallam dalam Berhari Raya, Syaikh Ali Hasan bin Ali al Halabi al Atsari, Pustaka Imam asy Syafi’i, Bogor, Cetakan Pertama, September 2005. [Abu Hasan Budi Aribowo]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar